BeritaDaerahKolakaNasionalNewsPolitik

PAN Kolaka Resmi Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Kolaka

×

PAN Kolaka Resmi Daftarkan Bacalegnya Ke KPU Kolaka

Share this article

KOLAKA, OKESULTRA.ID – Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kolaka resmi mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jum’at (12/05/2023).

“Kemarin Jumat tanggal 12 Mei 2023, PAN yang bernomor urut 12 telah mendaftarkan, baru saja selesai ke KPU Kolaka,”ujar Ketua PAN Kabupaten Kolaka, Parmin Dasir.

Parmin Dasir mengatakan untuk keterwakilan perempuannya juga telah tercukupi, yakni 30 persen dari seluruh dapil yang ada di Kabupaten Kolaka, Sulawsi Tenggara.

“Untuk pemilihan legislatif tahun 2024,Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten kolaka menargetkan enam kursi untuk duduk di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka,”tutupnya.

Ketua Barisan Muda (BM) PAN Sulawesi Tenggara yang kini masih duduk di parlemen kolaka, Husmaluddin menegaskan, untuk pemilihan legislatif tahun 2024 nanti, dirinya  tidak akan mencalonkan sebagai bacaleg.

“saya akan berikan kesempatan kepada teman-teman kader PAN untuk maju di parlemen, saya fokus untuk membantu semua caleg PAN yang maju dalam pemilu 2024,tegasnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kolaka, Kamal Baddu mengatakan, jika selain Partai PAN Partai PDI-P juga mendafkan Bacalegnya pada hari yang sama di Kantor KPU Kabupaten Kolaka.

“semua kelengkapan berkas bacalegnya partai yang mendaftar kemarin sudah lengkap dan sudah masuk ke silon,”ucapnya

Sedangkan Untuk batas waktu pengajuan pendaftaran bacaleg parpol di KPU itu hari minggu tanggal 14 mei 2023 pukul 23.59 Wita.

“Saya berharap semua parpol agar segera mengajukan pendaftakan bacalegnya ke KPU kolaka,”tutupnya.

Reporter : Yusrin
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *