BeritaDaerahHukumKriminalNews

Keluarga Korban Desak Polres Muna Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Desa Labunti

×

Keluarga Korban Desak Polres Muna Segera Tangkap Pelaku Pembunuhan Warga Desa Labunti

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID- Keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk segera mengungkap pelaku kasus meninggalnya Askar Yandi (20) warga Desa Labunti, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu.

Pasalnya, sejak terjadinya pembunuhan tersebut, pihak kepolisian sampai saat ini belum bisa mengungkap atau menangkap pelaku pembunuhan kasus tersebut.

“Pasalnya kasus pembunuhan ini kurang lebih dua bulan hingga saat ini titik terang dari pelaku pembunuhan Askar Yandi belum juga terungkap. Kita berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan menangkap pelaku,” kata La Hasimun saat ditemui di rumah korban, Sabtu 22 April 2023.

La Hasimun mengatakan, sebagai keluarga korban dirinya bersama keluarga lainnya sudah pernah mempertanyakan perkembangan kasus pembunuhan tersebut di Polres Muna. Namun sampai saat ini belum ada titik terang.

“Kami pernah mempertanyakan perkembangan kasus ini sejauh mana proses penanganan. Tapi pada saat itu pihak kepolisian sementara melakukan pengembangan dan sampai sekarang pun belum ada tanda-tanda kasus ini akan menemui titik terang,” ujarnya.

Bahkan, kata La Hasimun, sebelumnya polisi sudah melakukan pemeriksaan saksi dari rekan korban hingga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga menjadi tersangka pembunuhan. Bahkan sudah ada yang diduga barang bukti, tapi belum ada penetapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Kemarin itu yang diperiksa rekan-rekan korban sebagai saksi. Ada juga yang diperksa diduga tersangka. Tapi alasan polisi masih butuh keterangan untuk bisa  menetapkan pelaku pembunuhan,” ujarnya.

“Para terduga pelaku yang diperiksa itu tidak ditahan dan dibiarkan berkeliaran dengan alasan bahwa mereka ini wajib lapor di Polres Muna. Tapi tidak ada jaminan mereka ini dilepas, karena jangan sampai melarikan diri, bahkan sudah ada yang melarikan diri info kami terima,” ujarnya.

Untuk itu, Ia mengutuk keras tindak pidana pembunuhan itu dan berharap kasusnya dapat diungkap pihak berwajib dan memberikan efek jera atau dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku keluarga dari korban pembunuhan ini, meminta kepada kepolisian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan keluarga kami. Jadi, siapapun pelakunya, harus mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya,” ujarnya.

Sementara, keluarga korban lainnya, Armin berharap Polres Muna bisa mengungkap pelaku yang membunuh anaknya Askar Yandi, karena
sejak kurang lebih dua bulan terjadinya pembunuhan tersebut, pelakunya belum terungkap.

“Selaku keluarga korban, saya meminta kepada Kapolres Muna dan Penyidik agar bisa segera menangkap pelaku pembunuhan anak saya. Karena sampai saat ini masih misteri, siapa pelakunya,” tutupnya.

Sebelumnya, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Alamsyah saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui pelaku dari meninggalnya warga dari Desa Labunti.

“Saat ini sementara masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti. Kami memanggil 20 orang untuk dimintai keterangannya,” ucap Iptu Alamsyah lewat via telpon selulernya belum lama ini.

Untuk diketahui, aksi penikaman itu terjadi di Desa Bonea, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna, Sabtu 18 Februari 2023 di acara lulo. Korban
ditikam diduga menggunakan badik pada bagian punggung belakang sebelah kanan dan akibat luka tusukan tersebut Aksar meninggal dunia saat dilarikan ke Rumah Sakit (RS) dr LM Baharuddin.

Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *