KOLAKA, OKESULTRA.ID – Satuan pengamanan dari PT.Kartika Cipta Indonesia (KCI) melakukan aksi mogok kerja di wilayah pertambangan milik PT.Vale akibat pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang diterima tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Juardi salah seorang anggota pengamanan PT.KCI yang dikonfirmasi melalui telepon selularnya menjelaskan dirinya bersama 71 orang petugas pengamanan melakukan mogok kerja karena pihak perusahaan yakni PT.KCI mengingkari MoU yang telah disepakati bersama terkait pembayaran tunjangan hari raya.
Menurutnya dalam surat kesepakatan itu tenaga pengamanan akan menerima pembayaran THR sebesar Rp3,6 juta perorang namun yang diterima hanya sebesar Rp2,9 juta.
” Pihak perusahaan mengingkari janji yang telah disepakati terkait pembayaran THR sehingga mulai hari ini kita melakukan mogok kerja,” katanya.
Juardi juga menjelaskan pihaknya sudah melakukan komunkasi bersama pihak managemen perusahaan namun jawaban yang diterima tidak sesuai karena alasan pihak PT.KCI ada yang salah tulis dalam perjanjian kerja itu terkait THR.
Secara hukum lanjut Juardin legalitas kontrak terikat dengan hukum karena tanda tangan bermeterai dan juga sudah sepengetahuan pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Jadi tidak ada alasan salah ketik karena namanya MoU itu adalah kesepakatan kerja dan harus diketahui kedua belah pihak,” tegasnya.
Untuk itu kata dia dan beberapa tenaga pengamanan lainnya akan terus melakukan aksi mogok kerja hingga kekuarangan pembayaran THR dibayarkan sesuai hak tenaga kerja.
Sementara manageman PT.Kartika Cipta Mandiri yang dihubungi hingga berita ini diterbitkan melalui telepon selularnya tidak aktif dan berada di luar jangkauan.
Reporter : Siswanto Azis
Siapa Pihak KCI yang di hubungi ?
Saran berita seimbang, utk koordinasi dengan manajemen di Jl merdeka kel. Dawidawi kec.pomalaa