BeritaBombanaDaerahNews

Pj Bupati Bombana Sampaikan LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2022

×

Pj Bupati Bombana Sampaikan LKPJ Anggaran Akhir Tahun 2022

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Pj Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) anggaran akhir tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana.

Laporan keterangan pertanggungjawaban itu disampaikannya saat sidang paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Jumat (31/3/2023).

Burhanuddin Burhanuddin menyampaikan penghargaan yang sebesar besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bombana yang telah menjalankan fungsi Legislatif dan pengawasan secara optimal terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022.

Begitupun kepada rekan rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Bombana.

Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang peraturan pelaksaan peraturan pemerintah Republik Indonesia (RI) nomor 13 tahun 2020 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, dimana dalam pasal 20 ayat (1), (2), (3) menyatakan bahwa dalam hal kepala daerah berakhir masa jabatannya sebelum tahun anggaran berakhir.

“Maka, LKPJ akhir tahun anggaran itu diserahkan dan ditandatangani oleh kepala daerah baru atau penjabat kepala daerah,” ungkap Burhanuddin.

“Oleh karena itu mengingat penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun anggaran 2022 telah berakhir, saya selaku penjabat kepala daerah berkewajiban untuk memaparkan hasil penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun anggaran 2022,” tambahnya.

LKPJ Bupati Bombana akhir tahun anggaran 2022 ini, disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2017- 2022, RKPD tahun 2022, KUA dan PPAS serta Peraturan Daerah (Perda) nomor 6 tahun 2022 tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana tahun anggaran 2022. Mengacu pada RPJMD Kabupaten Bombana tahun 2017-2022, visi pemerintah Kabupaten Bombana adalah ‘Mewujudkan Bombana Sejahtera (Munajah) tahun 2017-2002’.

Dalam mewujudkan visi tersebut, maka ditetapkan visi yang diemban oleh pemerintah Kabupaten Bombana, diantaranya melanjutkan percepatan infrastruktur, melanjutkan Reformasi birokrasi, melanjutkan pembangunan ekonomi, melanjutkan upaya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), dan melanjutkan pemantapan pembangunan budaya masyarakat Bombana.

“Dengan mempertimbangkan keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana tahun 2021 serta permasalahan dan tantangan yang dihadapi pada tahun 2022 terutama menyangkut peningkatan kesejahteraan masyarakat, penanggulangan kemiskinan dan pengangguran, maka arah pembangunan tahun 2022 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan infrastruktur, meningkatkan SDM, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” jelas Burhanuddin.

Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, saya selaku Pj Bupati Bombana beserta seluruh perangkat daerah lingkup pemerintah Kabupaten Bombana berupaya semaksimal mungkin untuk dapat mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam RPJMD tahun 2017-2022, mengingat tahun 2022 merupakan tahun terakhir periode RPJMD Kabupaten Bombana dan merupakan momen penting untuk mengetahui tingkat keberhasilan pembangunan Kabupaten Bombana,” Sambungnya. (C)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *