BeritaHukumMetroNews

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Video Mesum Suami Istri di Kendari

×

Polisi Kejar Pelaku Penyebar Video Mesum Suami Istri di Kendari

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Polresta Kendari melakukan pengejaran terhadap pelaku penyebar video mesum yang menghebohkan media sosial di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bahwa video asusila yang disebar oleh pelaku sangat beragam, ada berdurasi 2 menit 44 detik dan 6 menit 22 detik.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh. Eka Fathurrahman menjelaskan, dalam video tersebut diperankan lelaki berinsial V dan wanita inisial A yang baru saja menikah siri pada Januari tahun 2023

“Mereka membuat video hanya iseng-iseng saja dan mereka mengaku sudah berstatus m suami istri,” ucap Fathurrahman saat konferensi pers, Jum’at 17 Maret 2023.

“Untuk kedua pasang suami ini. Sekarang di Polresta Kendari masih berstatus jadi korban, namun bisa saja menjadi tersangka,” katanya.

Muh. Eka Fathurrahman menjelaskan, video tersebut viral di medsos, di mana V menjual sebuah Handphone di Kendari Jual Beli (KJB) adalah tempat jual beli barang via online. Kemudian handphone tersebut dibeli oleh si pelaku penyebar yang saat ini dalam pengejaran.

“Dia menjual handphonenya pada Februari lalu. Tetapi data dalam handphonenya dia lupa hapus kemudian disebarkan oleh pelaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban merasa dirugikan dan melaporkan hal tersebut ke Polda Sultra untuk dilakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Kami mengamankan mereka untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah memenuhi unsur pornografi. Jadi mohon bersabar,” tutupnya.

Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *