BeritaHukumKriminalNews

Dipanggil Kejaksaan sebagai Saksi, Mantan Wali Kota Kendari Dicecar 35 Pertanyaan

×

Dipanggil Kejaksaan sebagai Saksi, Mantan Wali Kota Kendari Dicecar 35 Pertanyaan

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Mantan Wali Kota Kendari, H. Sulkarnain Kadir dicecar 35 pertanyaan saat memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kamis (16/03/2023).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dody, SH.MH, kepada awak media.

“Tadi ada 35 pernyataan, dan sampai saat ini status SK masih saksi,”jelas Kasi Penkum Kejati Sultra

Mantan orang nomor satu di Kota Kendari ini dipanggil sebagai saksi atas kasus penerimaan sejumlah uang atau suap/gratifikasi terkait dengan pemberian perizinan PT Midi Utama Indonesia.

“Kalau soal materi yang ditanyakan, itu kewenangan penyidik untuk menyampaikan kepada rekan-sekan sekalian,”ujarnya.

Kasi Penkum Kejati Sultra juga menyampaikan, jika SK telah di jadwalkan akan di panggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari senin tanggal 27 maret 2023 mendatang.

“Jadi rekan-rekan diharapkan kehadirannya yah pada hari senin,”ucapnya.

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *