KENDARI, OKESULTRA.ID – Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menunjuk Asisten II Pemerintah kota (Pemkot) Kendari.
Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Susanti sebagai Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari.
Penunjukkan Plh tersebut diintruksikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi, setelah ditetapkannya Sekda sebelumnya, Ridwansyah Taridala sebagai tersangka kasus suap, atau gratifikasi pengurusan perizinan grai oleh PT Midi Utama Indonesia oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra.
“Setelah kami menerima arahan untuk
menunjuk Sekda untuk melaksanakan tugas-tugas keseharian. Kami sudah menunjuk Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan terhitung sejak hari ini,” kata Asmawa Tosepu saat konferensi pers di Balai Kota Kendari, Selasa 14 Maret 2023.
Asmawa Tosepu mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan hukum dengan menunjuk dan mempercayakannya kepada Kepala Bagian Hukum (Kabag Hukum) bersama timnya.
“Forkopimda Kota Kendari mendukung proses hukum yang sedang dilaksanakan oleh penyidik Kejati Sultra,” Jelasnya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pemerintahan sampai saat ini masih berjalan dengan normal seperti biasa.
Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis