BeritaDaerahHukumKonaweKriminalNews

Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Konawe Ditangkap Polisi

×

Edarkan Sabu, Pelajar SMA di Konawe Ditangkap Polisi

Share this article

KONAWE, OKESULTRA.ID – Seorang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) berinisial MR (17) ditangkap polisi usai mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Musakkir Musni mengatakan, MR ditangkap polisi di sebuah indekost yang bertempat Kelurahan Ambekaeri, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Kamis 2 Maret 2023 sekitar pukul 01.00 WITa.

Penangkapan MR berawal dari laporan masyarakat karena sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu di Kelurahan Ambekaeri. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, pihaknya berhasil menangkap seorang pengedar sabu di wilayah tersebut berinisial MR.

“Pelaku memang sudah menjadi target kami untuk ditangkap. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 4.64 Gram,” ujarnya.

Ia menambahkan, barang bukti lain yang diamankan berupa timbangan, plastik bening, dan barang-barang lain yang ada kaitanya dengan peredaran narkoba dari tangan MR.

“Pelaku mengaku mendapat sabu dari seseorang yang saat ini masih dalam pengembangan penyelidikan oleh kami,” tutupnya.

Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *