BeritaHukumKriminalMetroNews

Bandar Judi Togel di Kota Kendari Ditangkap Polisi

×

Bandar Judi Togel di Kota Kendari Ditangkap Polisi

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra menangkap bandar judi togel di Kota Kendari berinisial HE (54) di Jalan Bahagia, Kelurahan Bonggoeyya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Kamis (02/03/2023).

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, keseharian pelaku bekerja sebagai tukang ojek, Namun dia juga merupakan bandar togel atau kupon putih.

“Pelaku diamakan karena terjaring operasi pekat Unit Satgas Gakkum Resmob Polda Sultra,” ujar Ferry Walintukan.

Ia menambahkan, barang bukti yang diamankan berupa 4 lembar pemasangan nomor dan shio, uang Rp1 juta, 2 unit HP yang digunakan untuk menerima pemesanan serta pemasangan nomor, 4 buah ATM dan 15 Lembar rekapan kosong.

“Pelaku sudah diamankan di Polda Sultra. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan serta disangkakan pasal 303 tentang perjudian,” tutupnya.

Reporter : NR
Editor : Siwanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *