BeritaHukumKriminalMetroNews

Kejati Sultra Periksa Kepala Devisi IT Bank Pembangunan Daerah

×

Kejati Sultra Periksa Kepala Devisi IT Bank Pembangunan Daerah

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, memeriksa Kepala Divisi Information AND Technology (AB), Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Utama Kendari dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Nasabah.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody SH, pemeriksaan Kepala Divisi IT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara Cabang Utama Kendari berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Khusus Nomor : Print-02/P.3/Fd.1/01/2023 tanggal 31 Januari 2023.

“JadI saski AB di periksan Penyidikan Kejati Sultra merupakan pengembangan dari perkara atas nama AGK yang saat ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kendari,”jellasnya.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, SH juga menyatakan, jika sebelumnya AGK telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sultra pada tahun 2022, atas perbuatannya melakukan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi AGK ini sejak tanggal 20 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2021 melakukan pendebetan dana 105 rekening milik nasabah Bank Sultra sebanyak 21 kali ke kedalam 20 rekening nomatif yang sudah tidak digunakan,”ujarnya, Rabu (01/03/2023).

Repoter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *