KENDARI, OKESULTRA.ID – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) mendatangi rumah Sekretaris KPU Kota Kendari, Wasil, untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari mengatakan coklit merupakan bagian dari tahapan Pemilu 2024, sehingga semua masyarakat khususnya wajib pilih untuk bisa menyukseskannya.
“Alhamdulillah kami sekeluarga sudah terdaftar, petugas Pantarlih baru selesai melakukan pencocokan dan penelitian,” ujarnya, Minggu (26/02/2023).
Petugas Pantarlih yang datang ke rumah Sekretaris KPU Kota Kendari ini, juga didampingi oleh unsur oleh Petugas Pengumutan Suara (PPS) Kelurahan Wundumbatu Serta Panitia Pengumutan Suara Kecamata (PPK) Poasia, Kota Kendari.
Wasil mengatakan, salah satu tahapan Pemilu 2024 yang saat ini sedang dilaksanakan yakni pencocokan dan penelitian atau coklit. Kegiatan itu sendiri sudah dimulai sejak 12 Februari 2023 dan akan berakhir pada 14 Maret 2023.
Dia pun berharap seluruh masyarakat bisa menyukseskannya Pemilu 2024 dan semua wajib pilih yang telah didata dengan benar agar bisa menggunakan hak pilihnya nanti pada saat pemilihan.
“Setelah pencocokan itu, Insya Allah tidak ada aral melintang, nanti kita semua sekeluarga terdaftar sebagai pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 12 Kelurahan Wundumbatu, Kecamatan Poasia,”katanya.
Sementara itu Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan petugas pantarlih bertugas mencatat data pemilih yang memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar dalam data pemilih.
Kemudian, memperbaiki data pemilih bila terdapat kekeliruan, serta mencatat keterangan pemilih penyandang disabilitas pada kolom ragam disabilitas.
Pantarlih juga mencatat pemilih yang tidak memiliki KTP elektronik dengan memberikan keterangan pemilih tidak memiliki KTP elektronik, mencoret data pemilih yang telah meninggal, menandai data pemilih yang telah pindah domisili, mencatat data pemilih yang telah berubah status dari anggota TNI/Polri ke status sipil, serta mencatat data pemilih yang ditemukan ganda.
“Pasca coklit, rumah Sekretaris KPU Kota Kendari ini pun ditempelkan stiker coklit dari KPU yang menunjukkan bahwa warga tersebut sudah valid terdaftar dan bisa menggunakan hak pilih dalam pesta demokrasi Pemilu 2024. Begitu juga di rumah warga lainnya jika sudah melakukan coklit,” ucapnya.
Reporter : Siswanto Azis