KENDARI, OKESULTRA.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara, melantik dan mengambil sumpah dua Notaris dan satu notaris pengganti, Selasa (17/1/2023).
Kedua Notaris yang dilantik tersebut yakni Satrianul Hajrin sebagai Notaris yang berkedudukan di Kota Kendari dan Nuraeni Notaris yang berkedudukan di Kabupaten Konawe Selatan. Sementara Eka Fitri Maylana sebagai Notaris Pengganti yang berkedudukan di Kota Kendari menggantikan Notaris Fachruddin Zaki Halim yang sedang menjalankan cuti.
Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba mengungkapkan agar Notaris dan Notaris pengganti selalu berpedoman pada Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris dan peraturan pelaksanaannya dalam melaksanakan tugas.
Ia meminta Notaris yang baru dilantik segera melakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan, meningkatkan kompetensi dan optimalkan program-program terbaru dari Pemerintah yang terkait pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
“Untuk menjaga sinergitas kita bersama, saya berpesan agar Notaris dan Notaris Pengganti menanamkan komitmen dan keteguhan hati yang kuat untuk bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.
Selanjutnya, Silvester Sili Laba mengungkapkan sebagai instansi pembina di wilayah membuka ruang pada Notaris dan juga Notaris Pengganti untuk selalu koordinasi jika ada kendala di lapangan.
“Jika ada kendala dan permasalahan, kami sebagai instansi pembina membuka diri untuk sharing dan konsultasi,” pungkasnya. (C)
Reporter : La Niati
Editor : duL