BeritaMetroNasionalNews

Kemenkumham Sultra Peringkat 2 Nasional Penyerapan Anggaran Tahun 2022

×

Kemenkumham Sultra Peringkat 2 Nasional Penyerapan Anggaran Tahun 2022

Share this article

KENDARI, OKESULTRA..ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra), peringkat ke 2 nasional dalam hal penyerapan anggara tahun 2022.

Hal tersebut di sampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sultra Silvester Sili Laba saat membuka kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan tingkat wilayah semester II tahun anggaran 2022.

Menurut Kakanwil Kemenkumham Sultra, ada b beberapa prestasi yang diraih oleh Kemenkumham Sultra pada tahun 2022, salah satunya penyerapan anggaran peringkat ke-2 skala nasional secara wilayah.

Kegiatan rekonsiliasi data laporan keuangan tingkat wilayah semester II tahun anggaran 2022 ini dimulai dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Kepala Bagian Umum, Ahmad Sahrun. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Kakanwil sekaligus membuka kegiatan secara resmi, Rabu (11/01/2023).

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk melaksanakan kewajiban dalam menyusun laporan keuangan tingkat wilayah, guna persiapan penyampaian laporan keuangan kepada Eselon I pada tanggal 30 Januari 2023 sampai dengan 02 Februari 2023 di Jawa Barat. 

Silvester Sili Laba berharap penyampaian laporan keuangan secara berjenjang ini dapat melahirkan laporan keuangan yang benar-benar akurat, transparan, dan akuntabel sehingga opini WTP Laporan Keuangan Unaudited 2022 dapat diraih kembali. Oleh karena itu, diharapkan seluruh peserta dapat fokus, serius dalam menuntaskan penyusunan laporan keuangan.

“Opini WTP selalu kita raih tapi bukan berarti tanpa catatan. BPK masih melihat kelemahan dalam sistem pengendalian internal penyusunan laporan keuangan pada setiap jenjang unit kerja,” lanjut Silvester Sili Laba.

Salah satu dalam hasil audit BPK adalah bahwa laporan keuangan yang disusun belum didasari dengan mekanisme penilaian pengendalian intern yang memadai.

Merespon dari temuan tersebut maka dalam penyusunan laporan keuangan unaudited tahun 2022 pengendalian internal atas pelaporan keuangan (PIPK) efektif diterapkan sebagaimana amanah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17 Tahun 2019.

“Memulai kerja di tahun 2023 ini, perlu kita cermati kembali resolusi yang telah ditetapkan oleh Menteri Hukum dan HAM. Resolusi ini harus dapat dimaknai dengan baik, selanjutnya diimplementasikan secara nyata oleh seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L), Disbursement Plan dan Target Kinerja Tahun 2023.

Penyerahan DIPA secara simbolis kepada Kepala Divisi Administrasi, Susilo Purwanto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakilan oleh Kepala Bidang Intelejen dan Penindakan Keimigrasian, Tjatur Seomardiyanto dan Kepala Divisi Pemasyarakatan diwakilkan oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan Teknologi Informasi, La Ludi. (C).

Reporter : La Niati
Editor :  duL

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *