BeritaBombanaDaerahEkobisNews

Anton Timbang : Kadin Bombana Bekerja Cepat Bantu Pelaku UMKM

×

Anton Timbang : Kadin Bombana Bekerja Cepat Bantu Pelaku UMKM

Share this article

LKENDARI, OKESULTRA.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan Kadin Kabupaten Bombana.

SK Pengurus tersebut diserahkan langsung Ketua Umum Kadin Sultra Anton Timbang kepada Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto di Gedung Kadin Sultra, Rabu (16/11/2022).

Penyerahan SK Kadin Bombana ini
dalam rangka mengembangkan pertumbuhan ekonomi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Bombana pasca pandemi Covid-19.

Anton Timbang mengatakan, sebenarnya Musyawarah Kadin Bombana sudah dilaksanakan sejak bulan Maret kemarin. Namun ada proses seleksi untuk menentukan orang yang betul-betul layak ditempatkan sebagai pengurus Kadin Bombana.

“Saya berharap dengan adanya SK ini, teman-teman Kadin Bombana dapat bekerja cepat dan membantu pelaku UMKM di Kabupaten Bombana,” harapnya.

Di tempat yang sama, Ketua Kadin Bombana, Irda Siswanto mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pelaku UMKM. Dan nantinya kebijakan berdasarkan kondisi di lapangan.

Lanjutnya, pelaku-pelaku UMKM yang akan dibantu sudah terdata beserta solusi yang sudah disiapkan Kadin Bombana.

“Target program kami mulai dari pelaku UMKM, karena boleh dikata Kabupaten Bombana adalah wilayah surga investasi, jadi kami bertugas menjembatani pelaku UMKM seputar investasi di Bombana,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya telah mendata sekitar 24 pelaku UMKM di Bombana untuk didukung Kadin Bombana dan akan diusungkan ke perusahaan Smelther, tambang, maupun Pemda.

“Pelaku UMKM dari bidang usaha tempurung atau batok kelapa, catering, dan lain-lain,” paparnya.

Untuk diketahui, sebanyak 7 daerah di Sulawesi Tenggara telah menerima SK Pengurus Kadin dari Kadin Sultra yakni, Kadin Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Kolaka, Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.

Reporter NR
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *