KENDARI, OKESULTRA.ID – Kisruh dua Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Kendari New, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang terjadi sejak beberapa tahun akhirnya ada titik terang.
“Jadi kedua TKBM yang berkonflik di Pelabuhan Kendari New Port itu sudah sudah mulai ada titik terang. Karena dua TKBM tersebut sudah mulai bekerja sejak Selasa 8 November 2022 lalu,” kata Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winartono, Rabu 16 November 2022.
Ia menjelaskan, dua TKBM tersebut yakni Karya Bahari dan Tunas Mandiri telah memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah berdasarkan
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 tahun 2021 tentang penyelenggaraan usaha jasa terkait dengan angkutan di perairan.
“Itulah yang menjadi pedoman KSOP dan Pelindo untuk melaksanakan penataan TKBM yang ada di Pelabuhan Kendari New Port. Dalam peraturan itu tidak ada batasan terkait yang berhak berkerja di pelabuhan.
Pada intinya kami terbuka sama siapa saja yang terpenting memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pemerintah,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Kendari New Port
sudah berjalan lancar dan aman.
Sehingga ia meyakini proses pertumbuhan ekonomi bisa kembali normal.
“Pelabuhan sudah berjalan baik.
Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan baik dan tentunya ini semua demi kepentingan masyarakat Kota Kendari dan Sultra,” tutupnya.
Sementara itu, GM Pelindo Regional IV Kendari, Suparman menjelaskan bahwa semua hal yang menyangkut operasional di pelabuhan secara teknis, pihaknya memiliki kewenangan penuh.
Sebelum operasional, pihaknya telah melakukan hal tahapan-tahapan sebagaimana diperintahkan oleh regulator pelabuhan dalam hal ini KSOP bersama Pelindo.
“Alhamdulillah, setelah melalui berbagai tahapan dan verifikasi dokumen terhadap dua koperasi TKBM yang ada, keduanya memenuhi syarat,” ucapnya.
Kata Suparman bahwa dengan ditetapkan sebagai Terminal Peti Kemas Pelabuhan Kendari New Port kini telah menggunakan alat mekanikal. Sehingga, Pelindo memiliki kewenangan sesuai yang diatur dalam Permenhub 59 tahun 2021 bahwa bisa menggunakan TKBM, bisa juga tidak menggunakan TKBM namun karena melihat kearifan lokal, namun pihaknya tetap memutuskan untuk menggunakan TKBM yang memenuhi syarat.
“Semua kita akomodir sesuai ketentuan yang ada, tidak ada pengelompokan atau hanya tertentu saja yang bekerja,” tutupnya.
Untuk diketahui, konferensi pers dilaksanakan di Aula Rapat KSOP Kendari dihadiri langsung Kepala KSOP Kelas II Kendari, Letkol Marinir Agus Winartono didampingi GM Pelindo Regional IV, Suparman, Kabid Laut Dinas Perhubungan Sultra, Jalil, dan Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrahman.
Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis