KENDARI, OKESULTRA.ID – Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari usulan Raperda Kota Kendari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun anggaran 2022.
Penyampaian pendapat akhir fraksi
ini disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem Fadli Bafadhal melalui rapat paripurna DPRD Kota Kendari dihadiri langsung Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu di ruang rapah paripurna DPRD Kota Kendari, Selasa (15/11)2022).
Wakil Ketua Fraksi NasDem DPRD Kota Kendari, Fadli Bafadhal. Foto : Ist
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari menyampaikan, sebagai upaya mendorong prograk kerja untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota yang bersih, gesit, ramah, asri, dan kondusif dengan tagline “Kendari Bergerak” sudah dibahas bersama-sama dengan jajaran eksekutif.
Setelah melakukan pembahasan dengan memperhatikan dan mencermati terhadap isi Raperda APBD Kota Kendari 2023, maka Fraksi NasDem menyampaikan beberapa hal.
Untuk melaksanakan ketentuan pasa 311 ayat 1 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 yang telah mengamanatkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Raperda tentang APBD disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD sesuai dengan waktu yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dengan APBD 2023 ini, pemerintah daerah menjalin kerjasama yang baik dalam pengelolaan anggaran dan dalam pelaksanaannya tidak melakukan operasi perubahan atau pergeseran secara sepihak.
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari. Foto : Ist
Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem meminta wali kota untuk melakukan evaluasi teradap organisasi perangkat daerah (OPD) terkhusus yang berhubungan dengan penerimaan daerah. Berharap agar sumber pendapatan asli daerah terus digali dan semua program pembangunan dalam rencana program kerja harus bersifat merata, sehingga dapat menampung aspirasi masyarakat disemua kecamatan.
Kemudian wali kota diminta untuk segera melakukan evaluasi kinerja dan penyertaan modal pada perusahaan-perusahaan umum daerah termaksud rumah sakit. Sehingga pengelolaannya dapat berjalan sesuai yang diharapkan dan pemanfaatannya dapat secara maksimal.
Terakhir wali kota diminta mengoptimalkam Perda-perda yang sudah ada, terkhusus yang berkaitan dengan penerimaan daerah, pedagang kaki lima dan ketertiban umum yang hampir setiap saat menjadi perhatian masyarakat Kota Kendari.
“Raperda APBD Kota Kendari tahun 2023 ini telah memberikan gambaran utuh mengenai penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pengawasan dan pengelolaan keuangan sesuai amanay undang-undang yang berlaku,” kata Fadli Bafadhal saat membacakan pendapat Fraksi NasDem.
Untuk itu, Fraksi NasDem mengapresiasi pemerintah kota yang telah menyusun nota keuangan APBD tahun 2023 berdasarkan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam upaya mendorong program kerja untuk mewujudkan Kota Kendari sebagai kota bersih, gesit, ramah, asri dan kondusif.
Ia menambahkan, dalam Raperda APBD Kota Kendari tahun 2023 dengan prinsip money follows program dalam perencanaan dan penganggaran.
“Fraksi NasDem berharap program-program yang dialokasikan adalah program yang bermanfaat untuk dapat menjawab kebutuhan langsung masyarakat dan bukan hanya merupakam pemenuhan tugas dan fungsi perangkat daerah yang bersangkutan,” tutupnya.
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu. Foto : Ist
Sementara itu, Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan, usulan yang telah diserahkan ke pemerintah kota bisa mendorong peningkatan pembangunan daerah dan mendukung iklim investasi serta kemudahan perizinan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari.
“Harapan kami yang sudah disusun dan ditetapkan bersama kemudian akan semakin mempercepat geliat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kota yang kita cintai ini,” harapnya.
Dalam kesempata itu, Pj Wali Kota Kendari juga meminta dukungan DPRD Kota Kendari untuk melakukan terobosan untuk memajukan kota Kendari sehingga bisa setara dengan daerah lain yang lebih dulu maju.(Adv).
Reporter : NR
Editor : Siswanto Azis