BeritaBombanaDaerahKesehatanNews

Pelatihan konvensi hak anak diharapkan mampu tingkatkan perlindungan anak di Bombana

×

Pelatihan konvensi hak anak diharapkan mampu tingkatkan perlindungan anak di Bombana

Share this article

BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si di dampingi oleh Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos membuka pelatihan konvensi hak anak, tingkat Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (02/11/2022).

Dalam sambutannya, Pj Bupati Bombana mengharapkan kiranya dalam pelaksanaan pelatihan konvensi hak anak tersebut, mampu menjadi konsep hukum mendasar bagi OPD setempat dalam meningkatkan perlindungan terhadap anak di daerah itu.  

“Tujuan dari pelatihan konvensi hak ini adalah untuk meningkat pemahaman kita terhadap fungsi dari peranan lintas sektoral untuk penyelenggaraan kota layak anak,”ungkapnya.

Untuk itu, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Sulawesi Tenggara ini berharap kiranya para peserta yang mengikuti pelatihan tersebut mampu mengetahui regulasi yang mengatur terkait pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di tingkat nasional maupun lokal.

“Saya minta kepada para peserta untuk merancang program yang dapat mengatasi permasalahan anak yang diatur dalam klaster-klaster konvensi hak anak,”harapnya.

Dengan adanya rancangan program untuk mengintervensi permasalahan anak tersebut, Ir. H. Burhanuddin mengharapkan kepada masing-masing OPD dapat mengambil langkah-langkah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, tentunya berpedoman kepada prinsip-prinsip umum konvensi hak anak, yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, menjamin hak hidup dan kelangsungan hidup, serta mendengarkan pandangan anak.

“Yang terpenting dalam Pelatihan Konvensi Hak Anak ini seluruh peserta dapat memahami konsepsi regulasi pada ranah hukum internasional dan hukum positif di Indonesia,”ujarnya.

Ketika OPD memahami bahwa begitu kompleksnya peraturan perundang-undangan yang mengatur terkait perlindungan anak, maka OPD akan memahami bahwa menjamin pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak tidak dapat dilakukan oleh peranan tunggal, butuh peranan lintas sektoral yang melibatkan pemerintah, lembaga masyarakat, forum anak, media masa, dan dunia usaha.

“Agar program “Bombana Sebagai Surga Investasi ” dapat terwujud, maka anak-anak di bombana ini harus aman dan nyaman terhadap berpengaruh  iklim investasi,”ungkapnya.

Ir. H. Burhanuddin mengungkapkan jika ia sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelatihan KHA sebagai upaya mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) pada tahun 2030 mendatang, dimana salah satu agendanya adalah mewujudkan Kabupaten/kota Layak Anak (KLA) seluruh Indonesia yang pembentukannya berjenjang dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan/desa.

“Sebagai wujud kepedulian dan perhatian pemerintah terhadap  anak-anak, pemda Bombana telah membentuk Tim Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten Layak Anak yang bertugas untuk mewujudkan pengembangan KLA di Kabupaten Bombana agar dapat memberikan input dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah untuk mewujudkan kepentingan terbaik bagi anak,”ujarnya

Untuk di ketehuai jika Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional yang mengatur tentang pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, disepakati oleh negara di dunia pada tahun 1989 dan Indonesia mengakses KHA pada tahun 1990 melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tentang Pengesahan Convention on the Rights of the Child

Turut hadir dalam kegiatan dan juga memberikan deklarasi dukungan dan partisipasi terwujudnya Kabupaten Layak Anak Kabuoaten Bombana antara lain, Ketua DPRD Bombana, Forkopimda Bombana, Ketua Pengadilan

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *