KENDARI, OKESULTRA.ID – Partai Hati Nurani Rakyat Sultra dinyatakan terpenuhi oleh Tim Verifikasi Faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)
Verifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum Sultra di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Sultra, Senin (17/10/2022).
Tim verifikasi dari KPU Sultra, di pimpinan oleh Komisioner KPU Sultra, Al Munardin, diterima langsung oleh Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati berserta anggotanya. Verifikasi tersebut turut diawasi oleh tim Bawaslu Sultra.
Kepada awak media, Al Munardin menjelaskan, KPU Provinsi tugasnya hanya membantu KPU RI melakukan verifikasi faktual mengenai kantor, kepengurusan, KSB (Ketua, Sekretaris dan Bendahara), dan keterwakilan perempuan.
“Kita melakukan verifikasi mengenai kepengurusan, KSB, sekretariat dan keterwakilan perempuan. Kita lihat di situ semua unsur-unsur itu sudah terpenuhi,” ujarnya.
Ia menambahkan, untuk proses selanjutnya pemberian status itu setelah verifikasi semuanya selesai akan diumumkan langsung oleh KPU RI.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati mengatakan, sesuai dengan aturan proses verifikasi dari KPU dan Bawaslu mulai dari status kantor, kepengurusan, ketua sekretaris dan bendahara serta keterwakilan perempuan berjalan lancar dan sudah selesai.
“Alhamdulillah setelah dilakukan verifikasi dari teman-teman KPU dan Bawaslu mulai status kantor, kepengurusan dan keterwakilan perempuan sesuai degan ketentuan,” pungkasnya. (B)
Reporter : Siswanto Azis