KENDARI, OKESULTRA.ID – Satu orang anak buah kapal (ABK) Oba (50) terkena roda gila mesin TS kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (17/10/2022).
Humas Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kendari, Wahyudi mejelaskan, Senin 17 Oktober 2022 pukul 13.00 WITa, Longboat bertolak dari Kaledupa menuju Wanci sekitar pukul 14.50 WITa. Korban sebagai ABK memeriksa mesin dan kemudian baju milik korban mengenai roda gila mesin yang mengakibatkan korban ikut tertarik.
“Bagian kepala mengalami benturan di roda gila mesin induk sehingga bagian kepala terluka dan mengeluarkan darah hingga korban tidak sadarkan diri,” jelasnya.
Kemudian nakhoda kapal bernama Igo menelpon istri korban bernama Eci untuk meneruskan informasi ini kepada Basarnas. Comm Centre Basarnas Kendari pada pukul 15.00 WITa menerima informasi dari istri nahkoda Eci melaporkan 1 orang ABK terkena roda gila mesin TS Kapal disekitar Perairan Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi.
Berdasarkan laporan tersebut, pada pukul 15.10 WITa Tim Rescue POS SAR Wakatobi diberangkatkan menuju lokas kejadian dengan menggunakan RIB untuk memberikan bantuan Medivac.
Pada pukul 15.35 WITa, Tim Rescue POS SAR Wakatobi tiba di lokasi
dan langsung mengevakuasi korban menuju fasilitas kesehatan terdekat dan selanjutnya membawa korban menuju RSUD Wakatobi untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan.
“Dengan tibanya korban tersebut, Ops SAR terhadap satu orang ABK Longboat yang terkena roda gila mesin TS Kapal di sekitar Perairan Pulau Kaledupa Kabupaten Wakatobi dinyatakan selesai dan ditutup,” jelasnya.
Reporter : Azzahra
Editor : Siswanto Azis