KENDARI, OKESULTRA.ID – Tim Verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan verifikasi di Kantor Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sultra di Kota Kendari, Minggu (16/17/2022).
Tim verifikasi dipimpin langsung Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir serta didampingi oleh Komisioner KPU Ade Suerani. Diterima oleh Sekertaris PKN Sultra Hayani Imbu.
Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir mengatakan, verifikasi faktual yang dilakukan terdapat tiga indikator yang menjadi perhatian. Pertama verifikasi struktur kepengurusan, kepemilikan kantor dan juga verifikasi keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
“Tiga indikator yang di verifikasi itu baik struktur kepengurusan, kantor maupun keterwakilan perempuan 30 persen, semua dinyatakan sesuai atau lengkap sesuai aturan yang telah ditetapkan,” kata La Ode Abdul Natsir.
Abdul Natsir menambahkan, meski telah sesuai ketentuan dan dinyatakan lengkap, pihaknya belum bisa menyimpulkan sebelum ada keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Repoblik Indonesia.
“Dari hasil yang ada tentu belum bisa kita menyimpulkan, baik KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten Kota. Hasilnya itu kemudian kita rekap, nanti KPU RI yang akan menyimpulkan seperti apa hasilnya,” tutupnya.
Sementar itu Sekertaris PKN Sultra Hayani Imbu menjelaskan, hasil verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Sultra pertama soal struktur kepengurusan. Kemudian status keberadaan kantor tidak ada masal, semua telah sesuai dengan yang persyaratkan.
“Jadi yang diverifikasi faktual tadi itu, pertama SK, yang dicek kesesuaianya dengan data disipol. Kemudian pengurusnya dan setelah dicek sudah cocok. Kemudian status kantor, jadi semua dokumen-dokumen kantor termasuk statusnya benar, sesuai kemudian pemakaiannya selama dua tahun lebih,” bebernya
Kemudian, kata Hayani Imbu, terkait dengan pengurus keterwakilan perempuan di PKN Sultra mencapai 40 persen lebih.
“Keterwakilan perempuan dari 30 persen pengurus kita lengkap. Tadi di verifikasi ada 43 persen berati sudah melewati, syaratkan hanya 30 persen tetapi itu bukan syarat, hanya memperhatikan saja, artinya PKN Sultra sudah memperhatikan keterwakilan perempuan,” jelasnya.
Ia menambahkan, semua proses rangkaian verifikasi faktual yang di persyaratkan oleh KPU, semua telah di penuhu oleh PKN.
“Jadi Alhamdulillah apa yang di verifikasi tadi ada semua. Apa yang dia minta semua sudah sesuai, data sipol yang dipegang cocok semua,” tutupnya.
Reporter : Azzahra
Editor : Siswanto Azis