BOMBANA, OKESULTRA.ID – Kasus stunting (gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara saat ini masih tinggi.
Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2022 prevalensi stunting di Kabupaten Bombana, saat ini telah menyentuh angka 26,8 persen.
Untuk itu, Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si meminta persoalan stunting di Kabupaten Bombana ini ditangani secara serius dan segera dicarikan solusinya.
“Angka ini cukup tinggi dan harus dicarikan solusinya segera untuk menurunkan jumlah stunting ini,” ujar Ir. H. Burhanuddin saat membuka Pertemuan Persamaan Presepsi Pengukuran Tinggi Anak bersama tim pakar petugas gizi puskesmas dan Bidan Desa, lolkis dalam rangka audit kasus stunting tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2022.
Selain itu, Pj. Bupati juga meminta kepada BKKBN Kabupaten Bombana untuk membahas permasalahan stunting di Bombana lebih fokus lagi sebab stunting ini harus menjadi perhatian yang serius untuk segera diselesaikan.
“Mengenai permasalahan stunting ini, saya minta dibuat peraturan bupati (Perbub) agar baik penganan stunting serta mekanisme penganggarannya jelas,” kata H. Burhanuddin, Jum’at (14/10/2022).
Selain itu, Pj Bupati juga menginstruksikan kepada berbagai pihak terkait, mulai Kepala Dinas, Camat, lurah/desa, RT RW, Penyuluh KB, pendamping keluarga, bidan, posyandu untuk sama-sama kampanyekan berantas stunting dari Kabupaten Bombana.
“Kita kampanyekan ke seluruh Kabupaten Bombana, kita berantas dan turunkan stunting. Jangan hanya ibu-ibu, tetapi semua bapak-bapak camat, Kepala OPD harus tau itu,” katanya.
Pj Bupati Bombana mencontohkan jika Stunting itu adalah gagal tumbuh dan kembang karena kekurangan gizi pada anak, yang seharusnya tulang tangkai panjangnya 70 cm tapi gagal hanya tumbuh 40 cm akibat kekurangan gizi, akibatnya anak stunting itu pendek.
“Makanya dibilang itu stunting pasti pendek, tapi pendek belum tentu stunting. Tapi stunting mengganggu secara keseluruhan organ tubuh kita, karena stunting prosesnya mulai terjadi pada saat sel telur dibuahi oleh sel sperma,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Bombana, Drs. H. Abd. Azis, M.Si mengatakan jika data yang dikeluarkan oleh Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) terkait jumlah kasus stunting di kabupaten bombana harus divalidasi kebenarannya.
“SSGI ini saat mereka turun kelapangan mereka tidak libatkan kami, makanya saya ingin ketemu mereka, saya mau tanyakan daerah mana saja yang mereka survei di bombana ini dan standar mereka dalam menentukan stunting itu bagaimana,”jelasnya.
Reporter : Siswanto Azis