BeritaNewsPolitik

KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu

×

KPU Sultra Gelar Rakor Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Parpol Calon Peserta Pemilu

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan rapat koordinasi pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir mengungkapkan rapat koordinasi bersama utusan dari Parpol, KPU kabupaten/kota dan Bawaslu dalam rangka persiapan pelaksanaan tahapan verifikasi faktual menjelang penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang.

“Di kegiatan ini nanti akan memberikan pemahaman dan keterampilan di dalam mengisi lembar form yang nanti menjadi hasil verifikasi faktual,” ujarnya, Kamis (13/10/2022).

Diharapkan pada saat tahapan verifikasi faktual yang akan berlangsung pada 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022 mendatang, semua Parpol dapat mempersiapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan.

Disebutkan bahwa dalam pelaksanaan verifikasi faktual nantinya, terdapat tiga hal utama yang harus dibuktikan, yakni kepengurusan dan keanggotaan parpol, keterwakilan perempuan minimal 30 persen pada susunan pengurus, serta domisili kantor tetap.

“Verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor partai politik sesuai dengan tingkat kepengurusan,” jelas Abdul Natsir.

Selanjutnya kata Abdul Natsir, keanggotaan pengurus partai harus memastikan keterwakilan perempuan dalam kepengurusan di setiap tingkatan. Partai politik juga memerhatikan kepemilikan kantor, apakah disewa, hak milik atau dipinjam pakai.

Dijelaskan, pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan dilakukan dengan cara KPU Kabupaten/kota mendatangi tempat tinggal anggota partai politik yang telah ditentukan berdasarkan hasil penghitungan jumlah sampel anggota partai politik.

“Hal ini untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu,” terangnnya.

Abdul Natsir berharap, KPU kabupaten/kota dan Bawaslu agar terbina hubungan yang sinergis sesuai dengan tupoksi masing masing.

“Untuk Bawaslu mari lakukan pengawasan, KPU bekerja tidak ada yang ditutupi,” tandasnya. (C)

Reporter : Marwin
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *