BOMBANA, OKESULTRA.ID – Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana, menandatangani Nota Kesepakatan Persetujuan bersama Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan Nota Kesepakatan tersebut di lakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Rabu (28/09/2022), Kemarin, yang disaksasikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sekda Bombana serta para pejabat utama lingkup Pemerintahan Kabupaten Bombana.
Pj Bupati Bombana menjelaskan, perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD dapat memberikan sedikit ruang fiskal untuk melanjutkan beberapa pekerjaan infrastruktur strategis serta kegiatan-kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi, sehingga roda perekonomian Bombana berjalan dengan baik.
Menurutnya, pemerintah optimis untuk terus fokus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah akibat dampak pelemahan ekonomi global melalui optimalisasi anggaran terkait dengan pengendalian inflasi daerah.
“Sebagaimana telah dijabarkan kedalam program dan kegiatan pelayanan untuk mendukung keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, ketersediaan bahan pangan serta bantuan untuk masyarakat rentan terdampak resiko sosial,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sumber Daya Air san Bina Marga Sulawesi Tenggara ini menambahkan, beberapa hari ke depan pihak eksekutif akan segera melaksanakan penyusunan rencana kerja dan anggaran ditingkat OPD, dan selanjutnya merampungkan penyusunan rancangan perubahan APBD.
Kemudian, dalam waktu yang tidak terlalu lama, nota keuangan rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun 2022 akan segera diajukan untuk dibahas bersama
“Saya berharap penetapan perubahan APBD dapat dilaksanakan sesuai waktu yang telah ditetapkan,”harap Pj Bupati Bombana.
Sementara itu, Sekertaris Badan Anggaran yang juga sebagai Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Bombana, Kalvarios Syamruth, menjelaskan jika penetapan awal APBD Kabupaten Bombana tahun angaran 2022 sebelum tejadi perubahan sebesar Rp. 1.065.883.098.520.
“namun setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp. 1.156.933.453.889 atau meningkat sebesar 8,54 persen,”jelasnya.
Sedangkan untun belanja daerah sebelum perubahan, menurut Kalvarios Syamruth, sebesar Rp 1.102.119.118.930, setelah perubahan mengalami kenaikan Rp 1.146.909.013.267, terjadi peningkatan sebesar Rp 44.789.899.337atau mengalami kenaikan sekitar 4,06 persen.
“Badan anggaran DPRD Kabupaten Bombana telah sepakat jika rencana angaran perubahan KUA/PPAS APBD tahun anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi perubahan KUA/PPA APBD tahun anggaran 2022 sebagai pedoman masing masing OPD untuk menyusun rencana perubahan APBD tahun Anggaran 2022,”ungkpanya dalam sambutannya.
Reporter : Siswanto Azis