BeritaHukumKriminalNews

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pembusuran di Alolama

×

Polresta Kendari Tangkap Pelaku Pembusuran di Alolama

Share this article

KENDARI, OKESULTRA. ID – Tidak butuh waktu lama, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pembusuran terhadap seorang wanita Suriyanti (22) di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Alolama, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada Senin (8/8/2022) sekitar pukul 22.00 WITA.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengungkapkan, pasca kejadian pembusuran tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan, keterangan dari saksi termasuk dari korban.

“Pelaku yang diamankan inisial AN (16) pekerjaan buruh, ditangkap pada hari Selasa Tanggal 9 Agustus sekitar pukul 16.00 Wita, di Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga,” ujarnya, Selasa (9/8/2022).

Dikatakan, AN ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup, Tim Buser 77 langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Barang bukti yang ditemukan satu ketapel dan satu anak busur,” jelasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 ayat 1 KUHP tindak pidana penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan kurungan. (C)

Reporter: Marwin
Editor: Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *