BeritaKriminalNasionalNews

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

×

Irjen Ferdy Sambo Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J

Share this article

KENDARI, ANAWONUA.ID – Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dikutip dari Sindonews.com, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyapampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo memerintahkan kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J.

“Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah, peristiwa penembakan terhadap J yang menyebabkan J meninggal dunia, dilakukan RE atas perintah FS,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Kapolri juga mengungkapkan bahwa Timsus menemukan adanya upaya merusak dan merekayasa olah TKP kasus Brigadir J.

Sementara itu, dikutip dari Detik.com, Ferdy Sambo disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan menjadi tersangka keempat dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir J.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer (E), Brigadir Ricky Rizal, dan K.

Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56. Sementara itu, Brigadir Ricky disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 dan 56, yakni pembunuhan berencana. Belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap K.

Lebih lanjut, dikutip dari Suara.com, Jenderal Listyo membeberkan, untuk membuat seolah-olah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan menggunakan senjata J ke dinding berkali-kali agar seolah-olah terjadi tembak-menembak.

“Apakah saudara FS terlibat langsung, tim saat ini masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak yang terkait,” terangnya.

Untuk diketahui, awal mula kasus mencuat, Brigadir J disebut terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer. Saat itu disebutkan baku tembak keduanya diawali Brigadir J yang diduga melecehkan istri eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Sebulan kasus berlalu, muncul narasi lain dari informasi awal yang diungkap. Narasi baru ini muncul dari Polri, Komnas HAM, maupun pihak Bharada E. Kini narasi baku tembak tak berlaku lagi setelah Bharada E dijerat pasal pembunuhan.

Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *