BeritaHukumKriminalMetroNews

Prof B Kembali Dilaporkan oleh Korban Baru Terkait Dugaan Pelecehan

×

Prof B Kembali Dilaporkan oleh Korban Baru Terkait Dugaan Pelecehan

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Terduga pelaku pelecehan seksual yang merupakan oknum dosen FKIP UHO Kendari, seorang profesor berinisial B, kembali dilaporkan oleh mahasiswi yang juga mengaku sebagai korban dari Prof B.

Laporan korban baru tersebut dibenarkan oleh, Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muh Zamrun Firihu. Ia menyampaikan bahwa sejauh ini sudah ada dua korban yang secara resmi melapor sesuai prosedur.

“Laporan yang masuk akan diproses sesuai dengan SOP yang telah ada. Untuk menangani kasus yang seperti ini kita sudah punya tim,” katanya, Rabu (3/8/2022).

Zamrun menyampaikan, bahwa sanksi yang akan dijatuhkan kepada terduga pelaku belum dapat dipastikan meski ada penambahan korban. Sebab, keputusan sanksi harus menunggu rekomendasi Dewan Kode Etik UHO pada pemeriksaan korban kedua.

“Kita tunggu hasil keputusan atau rekomendasi pemeriksa dari Dewan Kode Etik. Saya belum bisa mengatakan begini dan begitu atau sanksi ini dan itu,” ungkapnya.

Lanjut, ia mengimbah jika ada yang merasa menjadi korban agar tak sungkan melapor. Bahkan, pihaknya telah membentuk tim pansel Satgas Pencegahan Pelecehan dan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus.

Sementara itu, Ketua Dewan Kode Etik UHO, Prof. Dr. La Iru mengatakan, bahwa saat ini pihaknya tengah menangani laporan korban baru dugaan pelecehan yang dilakukan Prof B.

“Pelapor atau korban baru sudah diperiksa pada tanggal satu, hari senin kemarin usai mengadukan surat laporannya. Setelah itu kami verifikasi semuanya,” katanya, Rabu (3/8/2022)

“Kemudian kami lakukan sidang pemeriksaan kepada terlapor hari Selasa kemarin,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, bahwa dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Selasa (2/8/2022) terhadap terduga pelaku tak membuahkan hasil. Terduga pelaku tak mengakui adanya dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh pelapor korban baru ini.

“Terlapor mengatakan tidak pernah melakukan yang dituduhkan oleh pelapor. Makanya mentah lagi ini barang,” ungkapnya. (C)

Reporter: Andi Irna Fitriani
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *