BeritaHukumNews

DPRD Minta PT. Pertamina Cabut Izin SPBU Nakal

×

DPRD Minta PT. Pertamina Cabut Izin SPBU Nakal

Share this article

KENDARI, OKESULTRA. ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menilai hampir semua SPBU yang ada di Kota Kendari melakukan pelanggaran.

Modus yang selama ini lakukan oleh sebagian SPBU yang ada di Kota Kendari adalah permainan pengisian solar subsidi serta penjulan pertalife kepada mobil-mobil yang menggunakan tangki rakitan.

Hal tersebut di sampaikaj oleh Anggota Komisi III DPRD Kota, La Ode Ashar, ia meminta agar PT. Pertamina serius mengawasi serta tidak segan segan mencabut izin SPBU yang nakal dan melakukan pelanggaran.

“Saat ini bukan hanya solar sudah sangat meresahkan, tatapi pertalife juga, Kenapa hal itu terjadi, karena ada permainan saat pengisian solar subsidi dengan konsumen. Misalnya, tangkinya di modifikasi, jadi saat mengisi bbm yang bisa ratusan liter, sehingga yang lain tidak kebagian,” ungkapnya, Rabu, (3/8/2022).

Untuk itu, Anggota Komisi III DPRD Kota, La Ode Ashar meminta kepada pertamina agar serius mengawasi SBPB yang nakal, jangan hanya duduk di kantor, menunggu laporan melalui call centernya saja.

“Saya tantang Pertamina ketika saya tunjukan bukti apakah bisa mencabut izin SPBU yang melakukan pelanggaran tersebut,” sambungnya.

Menurutnya, jika kuota solar subsidi yang ada di SPBU Kendari sebanyak 88 ton perhari disalurkan dengan baik maka tidak akan terjadi masalah ataupun antrian panjang.

“Kuota ini sangat besar, ketika disalurkan dengan baik maka tidak ada sopir atau masyarakat yang mengeluh,” jelasnya.

Hanya saja kata La Ode Ashar, pihak PT. Pertamina menutup mata sehingga permasalahan ini berlangsung lama. Sehingga ia meminta PT. Pertamina agar tegas permasalahan ini tidak merugikan masyarakat.

“Ketika menemukan SPBU nakal maka harus diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kota, La Ode Lawama bahwa PT. Pertamina harus menindak tegas terhadap SPBU yang melakukan pelanggaran.

“Ketika hal ini dibiarkan maka solar subsidi tidak akan tersalurkan dengan baik,” tandasnya. (C)

Laporan: Marwin
Editor: Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *