KENDARI, OKESULTRA.ID – Dosen yang ketahuan melakukan penyalahgunaan kekuasaan, dalam hal ini melakukan pungutan liar (pungli) kepada mahasiswa, dalam lingkup Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari bakal dipecat.
Hal itu dengan tegas disampaikan, Rektor UHO Kendari, Prof. Dr. Muh Zamrun Firihu, saat ditemui awak media di Kampus Pascasarjana UHO Kendari, Kamis (21/7/2022).
Pungli tersebut termasuk yang menerapkan tarif saat ujian skripsi, ataupun saat melakukan pengurusan administrasi.
“Ini tidak main-main, sebab pungli ini adalah persoalan serius yang harus di tindak tegas,” ungkapnya.
Tindakan tegas bagi pelaku pungli tersebut harus ditindak tegas agar nama kampus serta kenyamanan mahasiswa dalam menempuh pendidikan tetap terjaga.
“Pokoknya semua pungutan apa saja yang diluar dari yang sudah ditetapkan dari universitas maupun pemerintah itu sudah termaksud pungli,” ujarnya.
Pemberian sanksi kepada dosen yang mengambil pungli pada mahasiswa kata dia, sudah diterapkan sejak dulu, namun pihaknya akan terus mengingatkan hal tersebut agar tidak dilakukan.
Akan tetapi, pemecatan dosen yang melakukan pungli tetap harus sesuai prosedur
“Ketika ada dosen yang dilaporkan mengambil pungli, maka akan di panggil untuk diverifikasi terlebih dahulu,” katanya.
“Makanya saya bilang melapor saja, tapi saya harus verifikasi, karena tidak mungkin saya langsung mau tindaklanjuti. Saya harus kumpulkan bukti dan tanya saksi-saksi,” tambahnya.
Sehingga ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa, untuk tidak takut melapor pada pihak kampus jika menemukan kejanggalan atau mendapati dosen yang melakukan pungli.
“Jangan ragu untuk melapor, karena tentu saya akan rahasiakan identitasnya,” tutupnya.
Tempat pisah, Ketua Jurusan Ilmu Komunikasi, Fisip UHO Kendari, La Iba mengatakan bahwa dirinya akan terus meningkat pelayanan akademik yang bersih tanpa ada pungli.
Meski masih baru menjabat sebagai ketua jurusan, ia berjanji akan memberantas pelaku-pelaku pungli, terkhusus di jurusan Ilmu Komunikasi jika ada yang ditemukan.
“Untuk mahasiswa jika melihat atau bahkan mengalami hal semacam itu, langsung melapor saja, jangan takut karena kalian pasti dilindungi,” katanya.
“Pokoknya jangan coba-coba meminta tambahan di luar UKT, kalau ada saya akan membrantas oknum tersebut,” tambahnya. (B)
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis