BeritaDaerahMetroNews

Pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha di Kendari Difokuskan Pada 3 Masjid

×

Pelaksanaan Shalat Ied Idul Adha di Kendari Difokuskan Pada 3 Masjid

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID- Pelaksanaan shalat Idul Adha 2022 di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) akan digelar pada 100 titik yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Kendari.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari, Muhammad Lalan Jaya mengatakan 100 titik tersebut berada di masjid maupun di tanah lapang.

“Tergantung kesepakatan dari PHBI, pengurus masjid dan pemerintah setempat masing-masing,” ungkap Lalan saat di hubungi melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (9/7/2022).

Sementara untuk pelaksanaan shalat tersebut akan difokuskan pada tiga titik, yaitu Masjid Al-Alam, Masjid Al-Kautsar dan Masjid samping bundaran pesawat Lepo-lepo.

Dirinya mengaku untuk pelaksanaannya hampir tidak ada perbedaan dengan shalat Idul Fitri 1443 hijriah lalu.

Hal tersebut berdasarkan hasil koordinasi Kakanwil Kemenag Sultra, Zainal Mustamin dengan Pemprov Sultra. Namun, jemaah diimbau untuk tetap memakai masker agar terhindar dari penyakit yang tidak diinginkan.

Kemudian, bagi yg akan melaksanakan penyembelihan hewan kurban dipastikan hewan tersebut dalam kondisi sehat dan terpenuhi syarat sesuai syariah.

Sementara itu, Pengurus Masjid Raya Al-Kautsar Kota Kendari, Makmur mengaku telah melakukan persiapan untuk menyambut jemaah, diantaranya melakukan pembersihan pada masjid dan lingkungannya serta menyiapkan hand sanitizer dan masker untuk jemaah.

“Kami sudah siap menyambut jemaah yang akan melaksanakan shalat Idul Adha disini,” bebernya.

Perlu di ketahui, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) umumkan Pelaksanaan Idul Adha atau hari raya kurban 2022 jatuh pada 10 Juli 2022.

Penetapan tersebut sebagaimana hasil keputusan Pemerintah Pusat berdasarkan sidang Isbat awal Dzulhijjah yang digelar di Kantor Kementerian Agama Jakarta, Rabu (29/6/2022) petang.

Hasil sidang Isbat ini telah dituangkan dalam keputusan menteri agama (KMA) nomor 668 tahun 2022 tentang panduan pelaksanaan shalat Idul Adha 1443 H. (B)

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *