KOLAKA, OKESULTRA.ID – Jajaran Kepolisian Polres Kolaka, berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang jasadnya di temukan tergeletak di pantai kayu angin kabupaten kolaka bebeapa waktu yang lalu.
Berdasarkan liris dari Kapolres Kolaka AKBP Reza Ramadianshah, jika dalam kasus itu polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku pembunuhan berinisial Z dia diamankan di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
“Jadi tim polres kolaka menangkap tersangka ini pada hari minggu tanggal 26 juni di tempat persembunyaannya, di Bone, Sulsel,”jelas Kapolres Kolaka.
Menurut Kapolres Kolaka, berdasarkan hasil interogasi yang di lakukan oleh pihaknya, jika tersangka saat menghabisi nyawa temannya sendiri, Firdaus menggunakan badik.
“pembunuhan ini terjadi pada hari minggu 19 juni 2022 sekitar jam 21.30 di lokasih wisata kuliner kabupaten kolaka,”ujar Kapolres Kolaka, Kamis (30/06/2022).
Pada saat korban Firdaus di evakuasi, polisi mengamankan pakaian korban, jam tangan serta dompet yang saat ini di gunakan oleh korban.
“Sampai saat ini, badik yang di gunakan oleh tersangka untuk menghabisi nyawa temannya, masih di cari, karena dia bua di laut, ujarnya.
Sementara untuk motif terjadinya pembunuhan yang di lakukan oleh tersanka, hanya berawal dwri cekcok mulut antara tersangka dan korban hingga terjadi perkelahian yang menyebabkan tersangka terjaduh di laut yang saat itu kondisi air laut sedang surut.
“Pada saat kejar-kejaran antara korban dan pelaku, pelaku lalu mengeluarkan badit dari pinggangnya dan lansung menusuk korban,”uangkapnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini tersaka pelaku pembunuhan Firdaus telah diamankan di mapolres Kolaka dan kepadanya kenakan pasal 338 KUHO dengan ancaman 15 tahun penjara.
Reporter : Yusrin
Editor : Siswanto Azis