BeritaHukumKriminalNews

Seorang Mahasiswa Jadi Korban Pencurian Saat Mengendarai Sepeda Motor

×

Seorang Mahasiswa Jadi Korban Pencurian Saat Mengendarai Sepeda Motor

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Afga, 32 Tahun, nyaris di amuk warga seterlah  ia tertangkap warga saat akan melarikan diri usai menjambret Hp seorang mahasiswa di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Wauwua Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Menurut keterangan Korban, Norma, awalnya ia bersama rekannya yang berinisial L, sedang berboncengan menggunakan sepeda motor, lalu tiba-tiba Afgan (pelaku) menghampiri.

Kemudia, langsung mengambil Handphone milik korban yang disimpan dalam saku sebelah kirinya. Sehingga korban langsung berteriak untuk meminta pertolongan terhadap warga sekitar.

Sementara itu, menurut keterangan saksi mata berinisial K (31) mengatakan, bahwa saat kejadian dirinya sedang duduk-duduk di Jl. Chairil anwar didepan lorong Durian.

Lalu, tiba- tiba ia mendengar suara teriakan meminta pertolongan. Seketika ia melihat pelaku sedang berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor berjenis Yamaha Jupiter Z warna merah hitam.

Warga sekitar langsung mengejar pelaku tersebut hingga berhasil mengamankannya di Lorong Nasional, Kelurahan Wua-Wua, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari. Namun salah satu rekan dari pelaku tersebut berhasil melarikan diri.

Setelah warga sekitar berhasil mengamankan pelaku, salah satu warga langsung menghubungi pihak kepolisian untuk datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), dikarenakan pelaku tersebut sempat diamuk massa  oleh warga sekitar.

Kemudian, sekitar pukul 12.20 Wita personil Polsek Baruga tiba Di TKP dan langsung melakukan penggeledahan terhadap pelaku , lalu membawa kendaraan milik pelaku ke Mako Polsek Baruga.

Adapun barang bukti yang ditemukan pada saat penggeladahan terhadap pelaku berupa, uang rupiah pecahan seratus ribu sebanyak 7 lembar dan 3 lembar pecahan lima puluh ribu rupiah.

Lalu, sebilah pisau panjang sekitar 25 cm dan sarungnya warna hitam, sebuah dompet hitam, 3 buah kartu BPJS, 1 buah SIM C, 1 buah KTP, 1 buah gulungan kabel listrik, 1 buah bor listrik, 1 buah ATM, 1 lembar STNK, 1 buah ID Card beserta gantungannya dan 1 buah HP Oppo A 11 K milik korban.

Akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian sekitar Rp. 1.800.000 dan selanjutnya korban diarahkan ke Polsek Baruga untuk membuat laporan.

Selanjutnya, pihak kepolisian mengumpulkan keterangan saksi-saksi, mengamankan pelaku dan barang bukti, mencari dan mengejar pelaku yg masih Kabur (DPO) dan proses sidik lanjutan. 

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *