BeritaNasionalNews

SK Kemendagri Terkait Pemilihan PJ Bupati Dua Daerah di Sultra Terkesan Dipaksakan

×

SK Kemendagri Terkait Pemilihan PJ Bupati Dua Daerah di Sultra Terkesan Dipaksakan

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Massa yang tergabung dalam Lembaga Aliansi Pemuda Muna Barat (Mubar) dan Gerakan pemuda Sulawesi tenggara (Sultra) serentak melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Sultra dan di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur, senin (23/5/2022).

Ratusan massa tersebut menuntut agar pelantikan pejabat Bupati Mubar dan Buton selatan (Busel) ditunda.

Pasalnya, massa menilai surat keputusan (SK) yg di keluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengisi jabatan tersebut tidak sesuai dengan usulan gubernur Sultra Ali mazi.

Sehingga masa menganggap bahwa keputusan Kemendagri ini terkesan di paksakan dan terindikasi ada niatan permufakatan jahat yang akan di lakukan di Mubar dan Buteng.

Koordinator lapangan (Korlap) Ali Mataba bersama seluruh massa aksi meminta Gubernur Sultra menunda pelantikan PJ bupati yang notabenenya tidak melalui usulan Gubernur Sultra untuk kemudian di kordinasikan kembali di Kemendagri.

Ali mataba juga mengatakan penunjukan Pj Mubar dan Busel ini bertolak belakang dengan Permendagri nomor 1 tahun 2018 pasal 5 poin 2. Dimana penunjukan Pj bupati sebagaimana dimaksud Permendagri tersebut di tunjuk menteri atas usul Gubernur.

Jika hal itu tidak diindahkan maka massa aksi yang tergabung dalam aliansi ini sangat kecewa atas tontotan lembaga negara sekelas kementerian yang berani menabrak aturan parundang-undangan.

“Dan kami sangat yakin kalau pemaksaan penunjukan Pj ini ada motif jahat yang akan di rencanakan di mubar dan busel melalui pejabat yang telah ditunjuk menteri,” ujarnya.

Diketahui, jabatan bupati di Sultra yang berakhir 22 mei 2022 ini, yakni Buton tengah, Buton selatan dan muna barat.

Kemendagri menunjuk Muhammad Yusuf sebagai PJ Bupati Buteng, lalu Laode Budiman sebagai PJ Bupati Busel dan Bahri sebagai PJ Bupati Mubar..

Demonstrasi sempat di warnai aksi dorong mendorong dan bakar ban di halaman kantor Gubernur Sultra. Namun massa memilih meninggalkan kantor Gubernur dan beralih menuju Rujab Gubernur.

Hal itu dilakukan, karena massa aksi mendapat informasi bahwa Gubernur dan pejabat lainnya berada di Rujab untuk persiapan pemaksaan pelantikan.

Hingga akhirnya, massa aksi di temui oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Sultra. setelah bertemu Kepala Biro Pemerintahan dan mendapatkan jawaban yang sangat memuaskan. Sehingga massa aksi akhirnya membubarkan diri.

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *