BeritaDaerahHukumKriminalNews

Tidak Miliki Kendaraan Pribadi, Pria di Kendari Nekat Curi Motor

×

Tidak Miliki Kendaraan Pribadi, Pria di Kendari Nekat Curi Motor

Share this article

KENDARI, ANAWONUA.ID – Seorang pria berinisial IS (33) nekat mencuri sepeda motor demi memenuhi keinginannya untuk memiliki kendaraan yang bisa ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Karena keinginan tersebut, membuatnya gelap mata lalu menjalankan aksi pencurian, saat ia melihat sebuah sepeda motor tengah terparkir di halaman rumah seorang warga di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (25/1/2022) lalu.

Pemilik kendaraan tersebut lalai, tidak mengunci stang motornya saat memarkirkan di halaman rumah, sehingga membuat IS lebih mudah menjalankan aksinya tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Kendari, AKP I Gede Pranata Wiguna mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti.

“Dari pengakuan tersangka, motor tersebut hendak dipakai untuk keperluan sehari-hari dan tidak untuk dijual,” ujar Pranata Wiguna, Senin (9/5/2022).

Ia mengatakan tersangka awalnya sedang berjalan kaki dan melihat sepeda motor dalam keadaan tidak kunci stang di halaman rumah korban.

“Melihat keadaan telah sepi, tersangka mendorong motor tersebut sampai dekat dengan rumah tersangka,” ucapnya.

Pemilik motor merupakan lelaki paruh baya bernama Zakaria (66).

“Kerugian yang menimpa korban atas hilangnya motor tersebut sebesar Rp28 Juta,” tuturnya.

Tersangka beserta barang bukti kini diamankan di sel tahanan Mapolresta Kendari dan dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan.

“Hukuman penjara bagi tersangka 7 tahun,” pungkasnya.

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanton Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *