KENDARI, OKESULTRA.ID – Demi memastikan para kepala OPD, Kepala Biro serta jajaran dan ASN dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, dihari pertama masuk kerja usai libur lebaran idul Fitri 1443 hijriah, Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas melakukan sidak ke beberapa OPD.
Tidak hanya sendiri, Lukman Abunawas didampingi oleh Pj Sekda, Asrun Lio dan Asisten III, Sukanto Toding, serta jajaran Sekretariat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Senin (9/5/2022).
Bertindak sebagai pimpinan rombongan, Lukman Abunawas mengatakan, dihari pertama kerja itu kehadiran ASN mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Sementara untuk kepala OPD dan kepala biro, rata-rata kehadiran sekitar 80 persen hingga 90 persen
“Beberapa kepala OPD dan pegawai lainnya tidak hadir, itu sudah terkonfirmasi sebelumnya,” katanya.
Ia menuturkan, jika dihari pertama masuk kerja tersebut, ASN yang tidak masuk tanpa alasan atau izin resmi akan dikenakan sanksi.
“Pertama akan dipotong tunjangan tetap pegawai, kedua penundaan kenaikan pangkat maupun kenaikan gaji berkala dan ketiga apabila sudah ada catatan bekali-kali tidak masuk, akan diberikan teguran keras,” tegasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan bahwa dalam sika tersebut turut hadir Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Hal itu dilakukan dengan tujuan, agar BKD bisa melihat langsung sanksi apa yang akan diberikan.
“Tentunya kepada ASN yang tidak hadir saat hari pertama kerja,” singkatnya.
Tempat sama, Asisten III Pemprov Sultra, Sukanto Toding mengungkapkan, sidak ini dilakukan guna menjaga kedisiplinan.
Serta untuk memastikan bahwa kehadiran ASN dan pelayanan OPD sudah mulai siap untuk dilaksanakan.
“Yah kerena kita tahu bersama, biasa habis libur begini banyak yang berusaha menambah waktu libur dan sebagainya,” ungkapnya.
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis