KENDARI, OKESULTRA.ID – Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2022 lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) belum juga cair.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, mengatakan THR ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari pada tahun 2022 masih dipersiapkan, serta ia menegaskan THR tetap akan diberikan sebelum hari raya Idul Fitri.
“THR sementara dipersiapkan, mudah-mudahan dalam satu atau dua minggu ke depan sudah rampung,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan pembayaran THR ASN Pemerintah Kota Kendari masih menunggu Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia (RI).
Untuk besaran THR bagi ASN lingkup Pemerintah Kota Kendari, Nahwa Umar juga mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
“Saya belum tahu karena kami masih tunggu Peraturan Menkeu, belum ada keputusan, walaupun sudah dipidatokan,” ungkapnya.
Lanjutnya, sembari menunggu keputusan Menteri Keuangan, pihaknya juga tengah mempersiapkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN.
Yang penting kami Pemerintah Kota Kendari sedang mengejar TPP-nya, lagi proses cair supaya dibayarkan sebelum Lebaran,” kata Nahwa Umar
Untuk besaran TPP, kata dia, sudah ada pada masing-masing Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dan bergantung dari kehadiran dan aktivitas sehari-hari ASN. (B)
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis