BeritaDaerahNews

Soal Pembangunan Kawasan Mega Industri, DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Terbuka Soal Perizinan

×

Soal Pembangunan Kawasan Mega Industri, DPRD Kota Kendari Minta Pemkot Terbuka Soal Perizinan

Share this article

KENDARI- OKESULTRA.ID- PT Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT) bekerjasama dengan China Construction Third Engineering Bureau Group akan menghadirkan Mega Industri di Kota Kendari di 2022 ini.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik meminta pemerintah kota harus terbuka dalam izin pembangunan mega industri. Serta memperhitungkan segala hal sebelum memulai pembangunan, termasuk dampaknya ke lingkungan.

Meskipun kata dia, DPRD Kota Kendari memberikan dukungan secara penuh atas pembangunan kawasan mega industri itu.

“Pemerintah Kota Kendari harus terbuka dalam mempublikasikan Izin pembangunan,” ungkap Rajab beberapa waktu lalu.

Menurutnya, potensi berkembangnya Kota Kendari dalam bidang industri memang besar, sehingga diharapkan adanya kawasan industri bisa meningkatkan perekonomian daerah dan dapat meningkatkan kemampuan dan ekonomi masyarakat Kota Kendari.

Selai itu, dirinya juga mengharapkan agar pemerintah kota dapat merealisasikan apa yang mereka janjikan.

Hal itu untuk menghindari timbulnya permasalahan di masyarakat, yang dapat membuat pihak investor kecewa.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa di rugikan, dapat membuat pekerjaan terhenti dan investor menjadi kecewa,” beber Rajab.

Perlu di ketahui, rencananya kawasan industri ini akan dibangun 400 hektare lahan di Kecamatan Abeli Kota Kendari sebagai tahap awal dari 1700 hektare lahan.

Reporter : Israwati
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *