BeritaEkobisNews

Proyek Mega Industri di Kawasan Abeli Kendari Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

×

Proyek Mega Industri di Kawasan Abeli Kendari Bakal Serap Ribuan Tenaga Kerja

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Lahan seluas 1700 hektare di Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bakal menjadi kawasan industri, yang pembangunannya akan dimulai tahun 2022 ini.

Pembangunan mega industri itu diinisiasi oleh, PT Kendari Kawasan Industri Terpadu (KKIT), bekerjasama dengan China Construction Third Engineering Bureau Group.

Komisaris Utama PT KKIT Hery Asiku mengatakan, untuk tahap awal pembangunan akan di lakukan diatas lahan seluas 400 Hektare dari total 1700 hektare.

Hery juga mengungkapkan, bahwa kawasan industri tersebut akan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, dengan berbagai keahlian.

“Kesempatan kerja sebanyak 95.810 orang, yang tentu saja berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun dari Cina.

Dengan demikian, akan berdampak pada bangkitnya ekonomi yang sangat signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah.

Berdasarkan studi kelayakan, Hery mengungkapkan bahwa kawasan industri itu akan memberikan kontribusi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sultra sebesar Rp 2,4 Triliun.

Lanjut, saat ini pihaknya tengah mengajukan izin di pusat untuk memadukan kawasan industri tersebut menjadi proyek strategis nasional. Sehingga, bisa menjadi pembangkit atau pengungkit ekonomi Sultra melalui Kota Kendari.

“Kita masih mengurus, kira-kira 2 sampai 3 bulan ke depan untuk groundbreaking, kami juga telah meminta agar pabrik ini dibangun ramah lingkungan mengingat letaknya di tengah kota,” ungkapnya.

Untuk konstruksi tahap pertama, PT KKIT memberikan investasi saham sebesar 1 Miliar US Dollar, dengan fokus hirilisasi bubuk nikel mangan dan sulfat, sebagai bahan baku untuk baterai, alat-alat penyimpanan rumah tangga dan alat berat.

“Namun tidak menutup kemungkinan ke depannya juga akan ada industri pertanian dan perikanan, tapi kita utamakan untuk industri berat dulu,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan, bahwa rencana pembangunan kawasan Mega Industri untuk meningkatkan nilai ekonomis Kota Kendari.

Sehingga ia memberi syarat, agar Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari harus masuk sebagai pemegang saham di kawasan industri tersebut.

“Terkait dengan berapa persentase sahamnya kita masih sementara negosiasi kan, tapi yang jelas kita persyaratan itu,” tegasnya.

Sehingga dengan begitu, hasil dari industri tersebut bisa menjadi pendapatan daerah Kota Kendari.

“Itu yang kita ingin dan Alhamdulillah disepakati,” ucapnya.

Tempat terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menyatakan dukungan secara penuh, atas rencana pembangunan mega industri tersebut.

“Kita ketahui bahwa potensi berkembangnya Kota Kendari dalam bidang industri itu besar,” katanya.

Karena menurutnya, selain bisa meningkatkan perekonomian daerah, hadirnya mega industri juga diharapkan dapat meningkatkan kemampuan dan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan pemerintah kota harus terbuka terkait izin pembangunan serta memperhitungkan segala hal sebelum memulai pembangunan tersebut.

“Jangan sampai ada masyarakat yang merasa dirugikan yang dapat membuat pekerjaan terhenti dan investor menjadi kecewa,” tutupnya. (A)

Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *