Peran Penting Diskominfo Sultra Dalam Memastikan Keamanan Informasi
KENDARI, OKESULTRA.ID – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui bidang persandian memiliki peran penting untuk memastikan keamanan informasi, dengan pengembangan infrastruktur komunikasi dan informatika.
Serta memiiliki regulasi-regulasi untuk memberikan perlidungan terhadap ancaman keamanan informasi yang merujuk pada Peraturan Gubernur Sultra nomor 47 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian Pengamanan Informasi Lingkup Provinsi Sultra.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Sultra Ridwan Badallah, saat menjadi pembicara dalam giat, Pelatihan Pengamanan Jaringan Komunikasi Sandi Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat (Mubar) Tahun Anggaran 2022, Jum’at (15/4/2022).
Selain itu, Diskominfo Sultra juga berperan sebagai leanding sektor dalam pembuatan sistem atau aplikasi bagi Stakeholder dengan mengintegrasikan sistem kriptologi sandi.
“Yaitu pembuatan aplikasi terintegritas dan pembuatan website terintegritas,” katanya.
Bahkan, ada tiga terobosan Diskominfo Sultra yang berperan dalam meningkatkan keamanan informasi.
Pertama, penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada aplikasi e-office Sultra, kedua Pembentukan Tim Computer Security Incident Response Team (CSIRT), dan ketiga monitoring serangan siber pada ruang Security Operation Centre (SOC).
Untuk diketahui, TTE adalah tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi.
TTE memiliki keabsahan dan kekuatan hukum yang sah, sama halnya dengan tanda tangan basah atau tanda tangan manual.
“Selain mempermudah penggunanya untuk menandatangani dokumen secara online, TTE juga dapat menghindari pemalsuan atau plagiasi tanda tangan manual,” jelasnya.
Sedangkan, CSIRT merupakan major project yang dijalankan oleh Badan Siber dan Sandi Negara Republik Indonesia (BSSN RI), untuk memperkuat keamanan siber indonesia.
CSIRT adalah tim yang bertanggung jawab menerima, meninjau dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keaman siber.
Tim itu di bentuk dengan tujuan, untuk melakukan penyelidikan komprehensif dan melindungi sistem atau data atas insiden keamana siber yang terjadi pada organisasi.
Untuk Provinsi Sultra sendiri pada tahun ini masuk dalam 7 Provinsi program pembetukan CSIRT Tahun 2022 yang akan di Lauching pada awal oktober 2022 mendatang.
Dimana, saat ini Diskominfo Sultra melalui bidang persandian telah menyelesaikan dokumen pendaftaran dan persiapan-persiapan lain yang menjadi syarat terbentuknya CSIRT termasuk mempersiapkan SDM pengelola CSIRT.
Diketahui, dalam giat tersebut dihadiri oleh Kadis Kominfo Muna Barat Muh. Naazirun, Kepala Bidang (Kabid) Persandian Sultra Richardin M. Pua, dan Kabid Persandian Muna Barat.
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis