KENDARI, OKESULTRA.ID – Tahapan pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Juni 2022 dan di bulan Agustus 2022 akan dibuka pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin usai mengikuti giat disalah satu hotel yang ada di Kendari, Senin (4/4/2022).
“InsyaAllah sesuai draft bulan Juni 2022 walaupun belum ditetapkan Pemilu 2024, tapi tahapannya akan segera dimulai, lalu pada bulan Agustus 2022 itu sudah akan dibuka pendaftaran Partai Politik,” ungkapnya.
Lanjut ia menyampaikan, untuk pendaftaran partai politik sesungguhnya ada di pusat, namun ada syarat kepengurusan keanggotaan dan sebagainya di daerah yang kemudian pusat akan memverifikasi data dari Kabupaten/Kota.
Untuk menghadapi semua tahapan, pihaknya mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU), terutama soal keanggotaan partai politik agar memberikan akses kepada partai politik melalui sistem informasi partai politik (Sipol).
Ia mengimbau agar partai politik, mulai menginput data keanggotaannya, sehingga pada saat pendaftaran nanti semuanya sudah siap.
“Untuk Partai Politik yang ada di Kota Kendari, kami sudah menghimbau beberapa kali, agar mereka menyiapkan yang pertama itu sekretariat, kemudian kepengurusan yang definitif, dan keanggotaan di Kota Kendari,” ujarnya.
Kedepannya kata dia, akan ada tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual.
“Jadi kita tidak sekedar hanya menerima di administrasi, tapi kita akan faktualkan juga di lapangan, benarkah ini kepengurusannya, benarkah sekretariatnya disini, dan lain sebagainya,” katanya
“Jadi kami menghimbau kepada partai politik , agar sejak dini menyiapkan, baik itu yang administrasi maupun yang terkait dengan verifikasi faktual,” tutupnya.
Reporter: Nirfi Andi
Editor : Siswanto Azis