BeritaEkobisHukumKriminalNasionalNews

Polda Sultra Bentuk Satgas Pengawasa Minyak Goreng

×

Polda Sultra Bentuk Satgas Pengawasa Minyak Goreng

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Kepolisian Daerah, Sulawesi Tenggara, saat telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi pendistribusian minyak goreng di seluruh wilayah sultra.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan disela silahturahmi bersama awak media, di aula Mapolda Sultra, Rabu (16/3/2022).

Kombes Pol Ferry mengatakan jika Satgas tersebut dikoordinir oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra yang nanti para personil tersebut akan berada pada distributor – distributor minyak goreng.

“Hal ini kita lakukan guna memastikan minyak goreng tersebut dijual sesuai HET ke kemasyarakat,”jelasnya.

Selain itu, menurut Kabid Humas Polda Sultra ini, jika saat ini pihaknya juga telah menekankan 6 hingga 7 agen yang akan diawasi oleh satgas, hal ini di lakukan guna memastikan tidak terjadi penimbunan minyak goreng.

“Jadi, kami sudah mendapatkan informasi jadwal kedatangan kapal dari Jawa yang membawa minyak goreng”, terangnya

Selain itu menurut Kombes Pol Ferry, jika ada oknum distributor yang coba-coba mempermainkan harga atau mencoba menimbun minyak goreng, pihaknya tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas.

“Sebagai langkah awal kami masih persuasif. Tapi kalau tidak diindahkan akan kami tindak memproses agen yang curang,” tegasnya. (C)

Reporter : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *