BeritaPolitik

Buku “Dipaksa Kalah Divonis Salah”, Memoar Nur Alam, Gubernur yang Dipenjarakan Resmi Diluncurkan

×

Buku “Dipaksa Kalah Divonis Salah”, Memoar Nur Alam, Gubernur yang Dipenjarakan Resmi Diluncurkan

Share this article

KENDARI, OKESULTRA.ID – Buku berjudul Nur Alam Gubernur Yang Dipenjarakan “Dipaksa Kalah Divonis Salah” yang ditulis oleh Naemma Herawati seorang wartawati senior resmi dilaunching disalah satu hotel di Kota Kendari pada Senin (07/02/2022).

Peluncuran tersebut turut dirangkaikan dengan bedah buku yang dihadiri oleh tiga tokoh nasional yaitu Ketua Mahkamah Konstitusi 2013-2015 Hamdan Zoelva, Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis serta Ahli Hukum Pidana M. Arif Setiawan.

Ketua Panitia Kegiatan Didi Supriyanto membeberkan sejumlah prestasi yang dicapai oleh mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dua periode tersebut.

“Selama memimpin Sultra pada dua periode, prestasinya tidak diragukan lagi, pada tahun pertamanya ia membuat program utama pembangunan masyarakat sejahtera atau bahteramas,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Didi, beberapa program lainnya yaitu dalam bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur seperti Jembatan Bahteramas atau Jembatan Teluk Kendari yang hingga kini sangat dirasakan dampak manfaatnya bagi masyarakat.

Banyak prestasi yang kemudian diraih oleh Nur Alam, bahkan ia sempat mendapatkan penghargaan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Bintang Mahaputra Utama pada bidang pembangunan tahun 2013 silam, hingga kemudian terjerat kasus pada tahun 2016.

Nur Alam dijadikan tersangka oleh KPK atas kasus penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi terhadap PT Anugerah Harisma Barakah, sebuah perusahaan yang mengolah nikel di Kabupaten Bombana dan Buton. Ia kemudian dijatuhi hukuman 12 tahun kurungan penjara di Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kasus yang menjerat Nur Alam dinilai sangat janggal serta adanya ironi dunia peradilan yang sangat berpihak kepada beberapa oknum.

“Keadilan itu bisa dipermainkan, tergantung dari pesanan oknum yang menginginkan,” tuturnya.

Sementara itu, istri Nur Alam yang juga Anggota DPR RI, Tina Nur Alam menyampaikan, buku tersebut merupakan pikiran murni dari suaminya tanpa ada niatan untuk menjustifikasi orang maupun kelompok lainnya.

“Ia mengajak kepada semua pembaca untuk merenung, dan mendekatkan diri kepada Tuhan, selain itu juga agar memberikan pengetahuan generasi penerus masa depan Sultra,” pungkasnya.

Reporter : Agustina Wulandari
Editor : Siswanto Azis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *