JAKARTA, OKESULTRA.ID – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memutuskan akan memulai vaksinasi booster atau dosis ketiga pada 12 Januari 2022 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat Konferensi Pers secara virtual, Senin (3/1/2022).
“Update soal program vaksinasi booster, tadi sudah diputuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini,” katanya dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Meski demikian, tidak semua daerah dapat melakukan hal tersebut, hanya yang memenuhi persyaratan yang akan terlebih dahulu melakukan vaksinasi booster tersebut.
Ia menjelaskan, vaksin booster akan diberikan ke kelompok usia di atas 18 tahun sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dengan kriteria kabupaten/kota yang bisa melaksanakan vaksinasi dosis ketiga ini yaitu memiliki cakupan vaksinasi COVID-19 sebanyak 70 persen untuk dosis vaksin pertama dan 60 persen dosis vaksin kedua.
“Sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut, vaksinasi booster ini juga akan diberikan dengan jangka waktu diatas 6 bulan sesudah dosis kedua,” jelasnya.
Saat ini, tambahnya,ada 21 juta sasaran target vaksinasi dosis ketiga di bulan Januari. Sedangkan untuk jenis vaksin akan diputuskan setelah mendapatkan rekomendasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Reporter : Siswanto Azis